Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘SUNGAI’

Minggu, 21 Desember 2008 , 07:13:00

Penebang Liar Manfaatkan Banjir untuk Keluarkan Kayu
Biaya Lebih Murah Dibanding Jalan Darat

Yang namanya illegal logging di ranah Kalbar ternyata tak bakalan pernah habis dari aktifitas penebang liarnya. Kendatipun orang nomor satu di Mabes Polri sudah mengumandangkan perang terhadap pembabat hutan. Toch nyatanya, nun jauh dihulu sungai Mempawah, masih terdengar raungan mesin chaisaw.

Hamdan Pinyuh

BEREJALAN menyusuri Sungai Mempawah hingga hulu sungainya berjam-jam. Maka sesekali daerah yang kita lewati  akan mendampatkan suatu pendengaran yang tak asing di telinga kita, yakni raungan suara mesin chainsaw. Kondisi itu jelas dan tidak bisa dipungkiri, kalau pelaku penebangan liar di hutan-hutan rimba, hutan lindung maupun hutan di tanah negara (HO)  masih terus terjadi. Tak hanya itu, hasil tebangan dan peracikan kayu-kayu log itupun tak pula sulit ditemukan. Sabtu kemarin, bersama rombongan speedboat Bupati wartawan Pontianak Post bersama dua media harian lainnya menuju Dusun Telayar.

Setibanya di komplek pemukiman 32 KK itu, dalam keheningan dan gemerciknya air di sungai, nun di seberang sungai (300 meter-red), terdengar raungan mesin chainsaw membelah kesunyian di hutan itu. Jika diamati suara mesin yang meraung itu, jelas ada warga sedang membabat hutan. Disepanjang tepian hulu sungai  juga terlihat jalur-jalur kecil rimba yang sengaja dibuka untuk memudahkan penebang masuk  ke hutan.

Pada kondisi banjir, dimana limpahan air hingga ke dalam hutan memang mempermudah penebang  untuk mengeluarkan kayu-kayu dengan cara dirakit. Bahkan, di tengah perjalanan speedboat bertemu dengan sebuah motor dong-dong sedang merakit kayu olahan. Biasanya, kayu-kayu untuk dimangkalkan di dermaga Sebukit Rama. Kemudian kayu tersebut lalu diangkut dengan truk melewati jalan Sebukit dan keluar di Desa Pasir. Jikapun benar itu dilarang, kenapa masih bisa lewat ke arah Sungai Kunyit maupun arah Mempawah. Lantas bagaimana dengan kasus seorang guru yang membawa kayu lalu ditangkap. Padahal yang sudah dirakit dan distel untuk rumah sendiri. Dampaknya penangkapan itu malah memunculkan aksi solidaritas sesama pendidik yang demo mengajar.

Ada pepatah mengatakan, jika ingin membasmi penebangan liar. Jangan tangkap warga penebangnya. Tapi ciduklah pemilik atau pemasok modal alias cukungnya yang bisa terdiri atas pejabat, oknum dan pengusaha. Baru  illegal logging tak terjadi lagi. Kalau sudah tertangkap, jangan kenal istilah 86. Tetapi siap untuk di 87 kan ke JPU hingga pengadilan menjatuhkan pula vonis yang setimpal dengan perbuatanya. “Mungkin pelakunya  bisa kapok, jera alias tobat”.  (*)

Read Full Post »